Selasa, 21 Juli 2026
Hukum / Senin, 20 Juli 2026 11:11 WIB

Suara Lantang Bacakan Pleidoi, Abdul Wahid Bantah Korupsi dan Minta Maaf ke UAS ​

BAGYNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi bermodus pemerasan anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau, Abdul Wahid, menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pribadinya. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin 20 Juli 2026.

​Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, Gubernur Riau nonaktif tersebut membacakan langsung nota pembelaannya sambil berdiri.

Memegang beberapa lembar naskah pembelaan, ia menyampaikan argumentasi hukumnya dengan suara lantang.

​Secara tegas, Abdul Wahid membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama mengenai tuduhan bahwa dirinya memberikan perintah untuk mengumpulkan uang atau yang populer disebut "jatah preman" di lingkungan dinas tersebut.

​Di hadapan majelis hakim, Abdul Wahid secara khusus menyinggung kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) yang pada persidangan sebelumnya bersedia hadir sebagai saksi a de charge (saksi yang meringankan).

​Ia mengaku sangat terharu dan bangga karena ulama kondang tersebut sudi pasang badan memberikan kesaksian di ruang sidang untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya.

​"Rasa haru dan bangga menyelimuti sanubari saya. Duduknya saya di singgasana Gubernur adalah atas kepercayaan yang besar dari beliau (UAS) untuk kontribusi pembangunan Riau. Ustaz Abdul Somad pulalah yang meminta saya maju, di mana awalnya saya sama sekali tidak mempunyai ambisi, bahkan istri saya melarang saya untuk menjadi gubernur," ujar Abdul Wahid dengan emosional.

​Ia menambahkan, kepercayaan besar dari UAS merupakan amanah yang selalu ia jaga. Oleh sebab itu, ia menilai tuduhan korupsi yang diarahkan kepadanya sangat bertentangan dengan prinsip hidup yang ia pegang selama ini.

​"Dengan kepercayaan sebesar itu dari ulama, bagaimana mungkin saya mencorengnya dengan melakukan perbuatan korupsi seperti yang dituduhkan kepada saya saat ini," tegasnya.

​Permohonan Maaf

​Selain melakukan pembelaan atas kasusnya, Abdul Wahid juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada UAS. 

Ia merasa bersalah karena persoalan hukum yang menjeratnya turut menyeret nama besar sang ulama.

​"Saya memohon maaf yang seluas-luasnya kepada Tuan Guru Ustaz Abdul Somad karena telah menyeret kebesaran beliau pada kasus ini. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam karena beliau telah sudi mendukung dan membela saya sejak hari pertama saya ditahan oleh penyidik," ucap Abdul Wahid.

​Bagi Abdul Wahid, pembelaan dan dukungan moral dari UAS di tengah badai hukum yang menimpanya merupakan sebuah catatan sejarah penting dalam hidupnya.

​"Suatu kehormatan besar bagi saya, tercatat dalam sejarah sebagai orang yang dibela sebegitu besarnya oleh ulama sebesar itu di negeri ini," pungkasnya di akhir pembacaan pleidoi.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex