Kembalikan Estetika Kawasan Stadion Utama Riau, Satpol PP Pekanbaru Bongkar 70 Lapak Liar PKL
BAGYNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu 22 Juli 2026.
Penertiban ditargetkan pada bangunan kayu tak berizin di sepanjang area stadion yang mayoritas difungsikan sebagai kedai makanan dan minuman. Untuk mempercepat proses perataan, satu unit alat berat jenis excavator turut dikerahkan ke lokasi.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengonfirmasi bahwa langkah tegas ini diambil dalam rangka penataan ulang dan menjaga estetika kawasan sarana olahraga kebanggaan masyarakat Riau tersebut.
"Hari ini ada sekitar 70 lapak liar yang kita tertibkan di area stadion. Tujuannya agar kawasan ini kembali tertib, bersih, dan tidak kumuh," tegas Desheriyanto di lokasi penertiban, Rabu 22 Juli 2026.
Desheriyanto menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan resmi kepada para pedagang.
Penertiban mengerahkan 160 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru pada dasarnya tidak melarang masyarakat untuk mengais rezeki di kawasan Stadion Utama Riau.
Namun, pedagang dilarang keras mendirikan bangunan permanen maupun meninggalkan sarana dagangnya di lokasi.
"Silakan berjualan, tetapi sistemnya harus bongkar pasang. Setelah selesai berjualan, barang-barang dagangan wajib dibawa pulang kembali, tidak boleh ditinggal atau dibuat kedai semi permanen," jelasnya.
Proses penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan berarti dari para pemilik lapak, mengingat para pedagang sebelumnya telah memahami imbauan dan peringatan dari petugas.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Pekanbaru |