Bawa 3 Boks Dokumen dari Ruang Kadis dan Kabid SMA, Pidsus Kejati Riau Usai Geledah Kantor Disdik
BAGYNEWS.COM - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyelesaikan proses penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis 23 Juli 2026 sore.
Penggeledahan marathon yang berlangsung sejak pagi hari ini berkaitan langsung dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TV Flat Panel/Smart Board Tahun Anggaran 2024.
Sekitar pukul 15.06 WIB, tim penyidik beriringan meninggalkan lokasi menggunakan dua unit kendaraan operasional Toyota Hilux dan Kijang Innova.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita sedikitnya tiga boks berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara rasuah tersebut.
Selama proses penggeledahan, penyidik tampak menyisir sejumlah ruangan vital, di antaranya ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau hingga ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Seluruh kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan perihal penyitaan barang bukti dokumen dari markas Disdik Riau tersebut.
"Iya, benar dilakukan penggeledahan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari serta mengamankan alat bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan Smart Board," ujar Zikrullah, Kamis 23 Juli 2026.
Zikrullah menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani pada 15 Juli 2026 lalu.
"Kasusnya sudah resmi masuk tahap penyidikan," tegas Zikrullah.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejati Riau belum membeberkan secara rinci rincian berkas yang disita, estimasi nilai kerugian keuangan negara, maupun nama-nama calon tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Peristiwa |