Jumat, 24 Juli 2026
Hukum / Kamis, 23 Juli 2026 15:00 WIB

Ringkus 11 Anggota Komplotan Curanmor, Polresta Pekanbaru Sita 22 Unit Sepeda Motor Hasil Curi

BAGYNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar dua sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Pekanbaru. 

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus sepanjang Juli 2026 ini.

​Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa para pelaku berasal dari dua kelompok jaringan yang berbeda. Kelompok pertama beranggotakan lima orang, sementara kelompok kedua terdiri dari enam orang.

​"Pengungkapan ini dilakukan sepanjang bulan Juli 2026. Dari dua sindikat yang digulung, kelompok pertama berisi lima orang dan kelompok kedua enam orang," ungkap AKP Anggi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis 23 Juli 2026.

​Dari tangan para tersangka dan jaringan penadah, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 22 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat hasil kejahatan.

​AKP Anggi menerangkan, kedua kelompok ini bertindak sangat fleksibel dengan jam operasional yang tidak menentu mulai dari pagi, siang, hingga menjelang subuh. Sasaran utama lokasi pencurian meliputi rumah kos, parkiran masjid/musala, hingga pekarangan rumah warga.

​Modus operandi yang digunakan terbilang konvensional. Pelaku terlebih dahulu memantau situasi sekitar. Setelah dirasa aman, mereka mematahkan stang atau merusak kunci kontak, lalu membawa kabur sepeda motor target.

​"Mereka beraksi secara bergantian, tidak selalu berkumpul sekaligus. Modusnya mengamati situasi, merusak kunci stang, lalu membawa kabur kendaraan," jelasnya.

​Adapun 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah satu tersangka merupakan seorang wanita, sedangkan tersangka berinisial R bertindak sebagai penadah yang dibekuk di wilayah Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

​Tak hanya itu, tiga di antara 11 tersangka merupakan residivis yang kembali kambuh melakukan tindak pidana serupa.

​"Ada satu penadah yang kami amankan di Kampar Kiri, dan tiga orang di antaranya merupakan residivis kasus curanmor," tambah AKP Anggi.

​Berdasarkan hasil pemetaan penyidik, kedua komplotan ini telah beraksi sejak awal tahun 2026. Wilayah rawan yang paling sering disasar pelaku berada di kawasan Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Bukit Raya.

​Di akhir keterangan, AKP Anggi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat mengecek langsung ke Mapolresta Pekanbaru. Pemilik dapat mengambil kendaraannya tanpa dipungut biaya dengan membawa dokumen resmi kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

​Ia juga berpesan agar warga Kota Pekanbaru lebih waspada dengan selalu memasang kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan di mana pun berada.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex