Terkendala Fiskal, Pemkab Inhu Cairkan Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Secara Bertahap Mulai Hari Ini
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mulai mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya secara bertahap, terhitung mulai Kamis 23 Juli 2026.
Langkah pembayaran bertahap ini diambil sebagai solusi realistis Pemkab Inhu di tengah tekanan keterbatasan fiskal daerah. Kondisi tersebut dipicu oleh belum stabilnya serta berkurangnya alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ria Herlina, S.E., M.Ak., mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp36 miliar.
Jika dikumulasikan dengan kebutuhan gaji rutin bulanan pegawai, Pemkab Inhu harus menyiapkan total dana segar mencapai kurang lebih Rp72 miliar.
"Kami terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi para pegawai. Di tengah keterbatasan anggaran saat ini, pembayaran gaji ke-13 terpaksa dilakukan secara bertahap," ujar Ria Herlina, Rabu 22 Juli 2026.
Pada tahap awal ini, pencairan difokuskan untuk ASN dan PPPK di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan porsi jumlah pegawai terbesar, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, termasuk UPT RSUD Indrasari Rengat.
Total anggaran yang digelontorkan untuk tahap pertama ini menembus angka Rp25 miliar.
"Proses transfer sedang berjalan. Dipastikan pada Kamis 23 Juli 2026 hari ini, gaji ke-13 sudah mulai masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK di instansi-instansi tersebut," jelasnya.
Tahap II Tunggu Penyaluran TKD Pusat dan Provinsi
Sementara itu, untuk pencairan tahap berikutnya yang diperuntukkan bagi ASN dan PPPK di OPD lainnya, Pemkab Inhu masih membutuhkan alokasi dana sekitar Rp11 miliar lebih.
Ria menambahkan, eksekusi tahap selanjutnya sangat bergantung pada realisasi dan jadwal penyaluran TKD dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Riau.
"Semoga kendala penyaluran TKD ini tidak berlangsung lama, sehingga alokasi anggaran berikutnya dapat segera terealisasi untuk OPD yang tersisa," tutup Ria.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Indragiri Hulu |