Jumat, 24 Juli 2026
Peristiwa / Kamis, 23 Juli 2026 12:21 WIB

Usut Korupsi Pengadaan Smart Board, Tim Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau

BAGYNEWS.COM - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendatangi dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis 23 Juli 2026.

​Langkah hukum tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat penggeledahan di instansi pemerintah tersebut.

​"Iya, benar dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik," ujar Zikrullah, Kamis 23 Juli 2026.

​Zikrullah mengungkapkan, penanganan perkara rasuah pengadaan Smart Board ini telah resmi naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum ini diterbitkan menyusul keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 15 Juli 2026 lalu.

​Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di kompleks Kantor Disdik Riau masih berlangsung intensif. 

Pihak Kejati Riau belum merinci secara pasti ruangan mana saja yang disisir, maupun dokumen dan barang bukti apa saja yang telah diamankan.

​Selain itu, penyidik juga belum membeberkan total nilai anggaran proyek pengadaan Smart Board TA 2024 tersebut, besaran taksiran kerugian keuangan negara, maupun pengumuman nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

​"Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat serta mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini," pungkasnya.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Peristiwa

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex