Dipepet 3 Pria Bersejata Tajam hingga Masuk Parit, Wanita di Jalan Teropong Pekanbaru Jadi Korban Begal
BAGYNEWS.COM - Seorang wanita bernama Desi Supriyati (43) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Senin 27 Juli 2026 dini hari.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di dahi dan pelipis mata kanan setelah terjatuh ke dalam parit. Sementara itu, sepeda motor dan telepon seluler milik korban raib dibawa kabur para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, membenarkan peristiwa aksi kejahatan jalanan tersebut. Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus dan memburu para pelaku.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana curas sekitar pukul 01.26 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan, kami sedang mengumpulkan data serta mengejar para pelaku," terang Herman, Senin 27 Juli 2026.
Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam berpelat nomor BM 5641 NF dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Saat melintas di Jalan Teropong, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Salah seorang pelaku lantas mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Lantaran panik dan terdesak, kendaraan korban oleng ke sisi kanan jalan hingga akhirnya terperosok ke dalam parit. Kepala korban sempat terbentur keras hingga mengalami luka-luka.
Memanfaatkan kondisi korban yang tak berdaya, salah satu pelaku langsung menggasak sepeda motor korban. Di dalam bagasi motor tersebut juga tersimpan satu unit smartphone Redmi 13.
Aksi para komplotan begal ini sempat dipergoki oleh warga sekitar. Saksi bernama Nanang yang mendengar suara gaduh keluar rumah dan melihat tiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha MX King "trondol" (tanpa bodi) ber-knalpot brong. Salah satu pelaku terlihat mengendarai sepeda motor milik korban.
Warga setempat kemudian langsung menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Awal Bros Panam untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban sudah mendapat perawatan medis. Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa keterangan saksi-saksi. Korban juga telah kami arahkan membuat laporan resmi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Herman.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |