Usut Korupsi Jembatan Air Hitam Rp31,6 Miliar, Giliran Kantor BPKAD Rohil Digeledah
BAGYNEWS.COM - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau memperluas areal penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Setelah menggeledah dan menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil sehari sebelumnya, penyidik melanjutkan penggeledahan dengan menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 29 Juli 2026.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan di kantor pengelola keuangan daerah tersebut.
"Hari ini penggeledahan berlanjut di Kantor BPKAD Rohil," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu 29 Juli 2026.
Ade menjelaskan, dari aksi penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Rohil pada Selasa (28/7/2026), tim penyidik berhasil menyita sejumlah berkas krusial serta menyegel salah satu ruangan vital.
"Di Kantor PUTR Rohil kemarin, penyidik menyita dokumen-dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam. Penyidik juga memasang garis polisi (police line) di Ruang Bagian Pembangunan Jalan dan Jembatan demi kepentingan penyidikan," ungkap Ade.
Rangkaian penggeledahan ini digelar guna mengumpulkan alat bukti kuat dalam mengusut perbuatan melawan hukum pada proyek yang menelan anggaran APBD Rohil Tahun Anggaran 2022 senilai lebih dari Rp31,6 miliar tersebut.
Sebagai informasi:
Pelaksana Konstruksi: PT Tirta Marga Jaya Beton. Konsultan Pengawas: PT Sandi Arifa Consultant. Spesifikasi Fisik: Jembatan sepanjang 140 meter dan lebar 7 meter.
Penyidik menduga kuat bahwa pengerjaan fisik konstruksi jembatan tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak, sehingga berpotensi menurunkan kualitas dan ketahanan struktur jembatan.
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami dokumen dan memeriksa saksi-saksi terkait untuk menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka dalam skandal korupsi tersebut.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Peristiwa |