Kejari Inhu Selamatkan Uang Negara Rp1,8 Miliar Kasus Korupsi BPR Indra Arta, Pemkab Minta Warga Tak Ragu Menabung Lagi
BAGYNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp1.861.378.700 hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta.
Penyerahan secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si., di Kantor Kejari Inhu, Kamis 6 Agustus 2026.
Uang kerugian negara tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhu kepada Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Wabup Hendrizal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Inhu atas kerja keras memulihkan aset daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali mempercayai BPR Indra Arta sebagai lembaga keuangan daerah.
"Terima kasih kepada Kajari dan jajaran pidsus. Pengembalian kerugian negara ini menjadi bukti pemulihan yang nyata. Pemkab Inhu mengajak jajaran aparatur dan masyarakat untuk tidak ragu kembali menabung serta memanfaatkan layanan di BPR Indra Arta," ujar Hendrizal.
Di sela kegiatan, Wabup Hendrizal juga menyampaikan ucapan perpisahan dan terima kasih kepada Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., yang akan berpindah tugas ke tempat baru.
Ia berharap pendampingan hukum oleh Kejaksaan terhadap BPR Indra Arta dan program Pemkab Inhu terus berjalan berkelanjutan.
Sementara itu, Kajari Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar menegaskan bahwa penindakan korupsi harus berbanding lurus dengan perbaikan tata kelola internal lembaga.
"Kami berharap BPR Indra Arta menjadikan perkara ini sebagai pelajaran berharga untuk membenahi tata kelola keuangan. Kejaksaan siap terus memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan demi kemajuan BPR Indra Arta ke depan," tegas Ratih.
Direktur BPR Indra Arta, Yuli Andesra, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas pengawalan hukum dan penyelematan dana milik BPR oleh jajaran Kejari Inhu.
Pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan demi menjaga kepercayaan nasabah.***
| Penulis |
: Efril |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Indragiri Hulu |