Bidik Pajak Kos-kosan dan Kontrakan di 2027, Kemenkeu Siapkan Ekspansi Basis Pajak dan Coretax
BAGYNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membidik potensi pajak baru untuk mengoptimalkan pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Salah satu sektor yang menjadi sasaran perluasan basis pajak adalah usaha rumah sewa, kos-kosan, hingga kontrakan.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyasar sektor-sektor ekonomi serta kelompok masyarakat yang selama ini pembayaran pajaknya belum optimal.
"Kebijakan perpajakan tahun 2027 berfokus pada perluasan basis pajak. Sektor dan kelompok yang selama ini pembayaran pajaknya belum optimal akan terus kita optimalkan," ujar Rofyanto dalam agenda Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027 yang ditayangkan secara daring, Senin 10 Agustus 2026.
Rofyanto mencontohkan kepemilikan aset properti berupa rumah lebih dari satu unit yang berpotensi menghasilkan pendapatan bernilai ekonomis bagi pemiliknya.
Properti tambahan tersebut umumnya dimanfaatkan untuk disewakan atau dikontrakkan, sehingga selayaknya memenuhi kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh.
"Misalnya masyarakat yang memiliki rumah lebih dari satu, tentu tidak semua ditinggali sendiri. Pasti ada yang disewakan atau dikontrakkan, dan itu ada kewajiban pajaknya. Ini menjadi salah satu potensi yang kita perhatikan," tegas Rofyanto.
Untuk mengawal kebijakan perluasan basis pajak tersebut, Kemenkeu terus memperkuat sinergi data antarinstansi serta memanfaatkan teknologi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax (Coretax Administration System).
Sistem Coretax dikembangkan agar mampu melakukan analisis data wajib pajak secara komprehensif dan terintegrasi dengan indikator perekonomian nasional.
"Pemerintah sedang menyempurnakan sistem Coretax untuk menganalisis data perpajakan secara menyeluruh. Dengan memadukan data wajib pajak dan data ekonomi, kita dapat melakukan benchmarking sehingga potensi penerimaan negara tergali jauh lebih optimal," pungkasnya.***
sumber: iNews.id
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Ekbis |