Senin, 17 Agustus 2026
Nasional / Senin, 17 Agustus 2026 06:30 WIB

Begini Respons Menko Polkam Melihat Lambang Garuda Diinjak-injak dan Bendera GAM Berkibar

BAGYNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago merespons insiden yang terjadi di Aceh dan Papua.

Menko Polkam meminta semua elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan.

Menurut dia, pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi dengan damai. Namun pelaksanaannya wajib tetap berada dalam koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ungkap Djamari dalam keterangan resmi tertulisnya, Minggu 16 Agustus 2026.

Mengenai Aceh, dia menegaskan, pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Karena itu, sambung Menko Polkam, perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Ditegaskannya, bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Mengenai pemberitaan pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, pihaknya meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, serta unsur hukumnya secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Demo Papua

Sementara mengenai perkembangan di Papua, Menko Polkam mengatakan, pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.

Hanya kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan membuat sejumlah petugas luka.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya seperti dilansir dari gelora.co. ***

Penulis :
Editor :
Kategori : Nasional

Nasional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex