Tanpa Kompromi, Polda Riau Runtuhkan 525 Tambang Emas Ilegal Kuansing, Bongkar Jalur Narkoba
BAGYNEWS.COM - Tidak ada ruang sedikit pun bagi kejahatan lingkungan! Tim gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing sukses memberangus habis aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026.
Gelar pasukan dan konferensi pers operasi dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, di halaman Astaka Teluk Kuantan, Selasa 18 Agustus 2026 siang.
Agenda ini turut dihadiri Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, jajaran Dinas ESDM Provinsi Riau, serta jajaran personel kepolisian terkait.
Hasil dari operasi maraton sepanjang 1–14 Agustus 2026 ini sangat signifikan. Sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal berhasil dihancurkan hingga rata. Kemudian 56 titik rawan dipasangi plang larangan keras secara permanen.
Serta, menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta beserta emas murni hasil pengungkapan kasus berhasil diamankan.
Terkuak Sindikat Narkotika di Balik Tambang
Operasi ini juga membongkar fakta mengejutkan. Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di lapangan tidak sekadar pengerukan hasil bumi secara ilegal, melainkan terindikasi kuat menjadi sarang peredaran narkotika dan kejahatan sistematis lainnya.
"Aktivitas PETI ini tidak berdiri sendiri. Praktik ilegal ini berpotensi besar menjadi pintu masuk bagi peredaran gelap narkotika dan tindak pidana lainnya," tegas Wakapolda Riau.
Dukungan penuh disampaikan Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin. Pemkab Kuansing siap berdiri di garis depan bersama aparat penegak hukum untuk memulihkan kerusakan lingkungan.
"Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat sinergi bersama Polda Riau, Polres Kuansing, dan seluruh pihak terkait untuk memberantas pertambangan ilegal sampai ke akar-akarnya," ujar Muklisin.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan pesan terbuka bagi para pelaku PETI di wilayah hukum Kuansing.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |