Rabu, 19 Agustus 2026
Regional / Rabu, 19 Agustus 2026 11:13 WIB

2,6 Ton Metamfetamina Cair Disita! Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Raksasa di Perairan Bengkalis

BAGYNEWS.COM - Sebanyak 2,6 ton metamfetamina (sabu) cair berhasil disita oleh tim gabungan Bea Cukai Batam, BNNP Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Kepri. 

Barang bukti narkotika jaringan internasional dalam jumlah raksasa tersebut diamankan dari sebuah kapal berbendera asing, MV Ocean Porter, di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Senin malam 17 Agustus 2026.

​Penyergapan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB ini berfokus pada pengamanan muatan kapal. Untuk membongkar penyimpanan barang bukti yang disembunyikan secara rapi, petugas menarik kapal menuju dermaga Kanwil Bea Cukai Kepri dan mengerahkan unit anjing pelacak (K-9).

​Dari hasil penggeledahan intensif di celah-celah tangki hingga lambung kapal, petugas mendapati cairan metamfetamina dalam jumlah fantastis yang diperkirakan mencapai lebih dari 2,6 ton.

​Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pentingnya penemuan barang bukti bernilai sangat besar ini dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

​“Tim gabungan menggunakan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam untuk menyisir muatan. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari satu ton (sekitar 2,6 ton metamfetamina cair),” ungkap Agung Widodo saat dikonfirmasi.

​Selain menyita 2,6 ton bahan baku sabu cair tersebut, petugas juga menyita satu unit kapal MV Ocean Porter serta mengamankan 10 orang kru kapal berkewarganegaraan Myanmar.

​Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh kru, termasuk nahkoda, untuk membongkar modus operandi penyembunyian metamfetamina cair di dalam tangki kapal. 

Petugas juga mendalami jaringan rantai pasok internasional serta aktor intelektual di balik penyelundupan bernilai fantastis ini.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Regional

Regional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex