Rabu, 26 Agustus 2026
Pekanbaru / Selasa, 25 Agustus 2026 13:26 WIB

Bahaya Bagi Konsumen, 90 Persen Depot Air Minum Isi Ulang di Pekanbaru Tak Berizin

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membongkar fakta mengejutkan terkait keamanan konsumsi air masyarakat. 

Berdasarkan hasil monitoring lapangan, sekitar 90 persen depot air minum isi ulang di Kota Pekanbaru ternyata belum mengantongi izin usaha resmi.

​Tak hanya menyoroti legalitas, Pemko Pekanbaru juga menemukan ancaman serius pada kualitas air yang dijual ke masyarakat. 

Hasil pengujian sampel oleh UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Pekanbaru menunjukkan beberapa depot menjual air isi ulang yang tidak memenuhi standar kesehatan.

​"Hasil monitoring kami sekitar 90 persen depot air minum isi ulang belum memiliki izin. Kami minta (pemilik) segera mengurus izin ke DPMPTSP," tegas Asisten I Setdako Pekanbaru, Syamsuir.

​Syamsuir mengungkapkan, dari pemeriksaan sampel di laboratorium, ditemukan indikasi kandungan bakteri pada air isi ulang di beberapa lokasi. 

Kondisi ini berisiko membahayakan kesehatan masyarakat jika terus dibiarkan tanpa pengawasan.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi pemilik usaha yang membandel.

​"Jika pemilik depot tidak segera melengkapi perizinan, Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.

​Masyarakat Pekanbaru pun diimbau untuk lebih waspada dan selektif saat membeli air minum isi ulang. Warga diminta memastikan depot langganan mereka telah memiliki izin resmi serta menjamin kebersihan dan kehigienisan sarana pengolahannya.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex