Rabu, 26 Agustus 2026
Indragiri Hilir / Rabu, 26 Agustus 2026 09:39 WIB

Kualitas Udara di Inhil 'Tidak Sehat', Sekolah Wajib Masker dan Batasi Aktivitas Luar

BAGYNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil langkah cepat menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut yang kini masuk dalam kategori "Tidak Sehat". 

Kebijakan penyesuaian pembelajaran ini diterapkan demi melindungi peserta didik dan seluruh warga sekolah dari paparan kabut asap yang membahayakan.

​Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, meresmikan langkah mitigasi ini melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5/DISDIK/34 tertanggal 25 Agustus 2026. 

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama BPBD Inhil sehari sebelumnya.

​Berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per 25 Agustus 2026, kualitas udara di Inhil menyentuh angka 139. 

Merespons data tersebut, Disdik Inhil menginstruksikan beberapa penyesuaian mendesak bagi seluruh satuan pendidikan.

​Bagi sekolah yang terpaksa menerapkan PJJ namun terdaftar sebagai penerima program MBG, distribusi makanan akan dikoordinasikan langsung dengan orang tua atau wali murid. 

Makanan dapat diambil ke sekolah untuk dikonsumsi siswa secara aman di rumah.

​Disdik Inhil akan terus memantau data Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai dasar pengambilan keputusan belajar-mengajar selanjutnya.

​"Kondisi kualitas udara akan menjadi pertimbangan utama kami. Prioritas tertinggi saat ini adalah memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik," tegas Abdul Rasyid. 

Ia juga mengimbau agar orang tua terus mengikuti perkembangan informasi kualitas udara di wilayah masing-masing.***

Penulis : ctr
Editor : bastian
Kategori : Indragiri Hilir

Indragiri Hilir

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex