Sabtu, 29 Agustus 2026
Peristiwa / Jum'at, 28 Agustus 2026 08:52 WIB

Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

BAGYNEWS.COM - Pelarian Yuwanky, buronan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Grup Batam, Kepulauan Riau, resmi berakhir. 

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meringkusnya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 WIB.

​Yuwanky ditangkap sesaat setelah mendarat dari Singapura. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.

​“Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap sore tadi. Saat ini langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Eko, Kamis 27 Agustus 2026.

​Diduga Bandar Narkoba THM Planet Batam

​Yuwanky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya di Batam. 

Penyidik menduga Yuwanky berperan aktif menyediakan berbagai jenis narkoba bersama tersangka lainnya, Basri Lewaimang.

​“Yuwangky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar yang menyediakan berbagai jenis narkoba di tempat tersebut bersama tersangka Basri,” ungkap Eko.

​Penangkapan ini menjadi pintu masuk penting bagi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas jaringan bisnis haram tersebut. Selain mendalami peran Yuwanky, penyidik kini berfokus melacak aliran dana TPPU, keterlibatan pihak lain, serta menyita aset yang didapat dari hasil kejahatan narkotika.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Peristiwa

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex