Selasa, 01 September 2026
Hukum / Senin, 31 Agustus 2026 14:15 WIB

Polda Riau dan BNNP Geruduk 3 Kampung Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

BAGYNEWS.COM - Tim gabungan Polda Riau bersama instansi terkait melancarkan operasi besar-besaran untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Pekanbaru. 

Dalam razia serentak ini, petugas meringkus 15 orang dari tiga kawasan yang dikenal rawan aktivitas peredaran narkotika.

​Operasi gabungan yang digelar pada Senin 31 Agustus 2026 tersebut menerjunkan sebanyak 281 personel lintas instansi, meliputi BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, Bea Cukai Kanwil, serta jajaran Polda Riau (Sat Brimob, Dit Intelkam, Bid Humas, Dokkes, dan Ditresnarkoba).

​Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan, penindakan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi nyata antarinstansi dalam memberantas kejahatan narkotika.

​"Operasi gabungan ini untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini kolaborasi beberapa instansi," ujar Putu, Senin 31 Agustus 2026.

​Putu menerangkan, penetapan target lokasi dilakukan secara terukur melalui rapat koordinasi intensif sebelum bergerak ke lapangan.

​"Target tempat ada tiga lokasi, yaitu Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam. Tiga wilayah ini kami nilai rawan dan marak terjadi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," ungkapnya.

​Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, petugas membawa 15 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif beserta tes urine. Berdasarkan pemeriksaan awal, 10 orang di antaranya menunjukkan hasil tes urine negatif.

​Selain mengamankan belasan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi paket-paket diduga sabu, plastik klip transparan, pipa kaca (alat isap), hingga kardus bekas pemesanan pipa kaca.

​Polda Riau kini menaruh perhatian khusus pada temuan kardus-kardus pemesanan pipa kaca tersebut.
​"Ada banyak kardus yang kami temukan, isinya pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. 

Temuan barang bukti ini sedang kami dalami lebih lanjut," jelas Putu.
​Ia menambahkan, operasi pembersihan kampung narkoba ini tidak akan berhenti di Kota Pekanbaru saja. 

Polda Riau berkomitmen menggelar razia serupa secara berkala di kabupaten/kota lain di seluruh wilayah Provinsi Riau.*

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex