Perkuat Reformasi Birokrasi, Kanwil Ditjenpas Riau Siap Benahi Layanan Pemasyarakatan
BAGYNEWS.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Riau mengikuti pemaparan hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik pemasyarakatan secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu 2 September 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal ini dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Dalam arahannya, Menteri menekankan krusialnya penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan maupun imigrasi.
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, memaparkan bahwa dari 52 layanan pemasyarakatan yang ada, sebanyak 47 layanan telah dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP), sementara 5 layanan sisanya kini dalam tahap penyusunan.
Evaluasi tersebut memfokuskan perbaikan pada tiga kelompok layanan prioritas:
Hak Integrasi: Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Guna membenahi sektor tersebut, skema quick win target 30 hari telah disiapkan. Langkah konkretnya mencakup kepastian standar waktu (Service Level Agreement), pendelegasian kewenangan berbasis risiko, hingga modernisasi SDP lewat mobile apps, dashboard monitoring, dan layanan informasi mandiri.
Keikutsertaan ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Riau untuk langsung tancap gas menindaklanjuti hasil evaluasi, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang modern, berintegritas, dan responsif bagi masyarakat.***
| Penulis |
: rls |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Pekanbaru |