Selasa, 15 September 2026
Pekanbaru / Selasa, 15 September 2026 08:00 WIB

Dikepung Asap Karhutla, Sekolah di Pekanbaru Diberlakukan Tatap Muka Terbatas dan Wajib Masker

BAGYNEWS.COM - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih mengepung Kota Pekanbaru hingga Selasa 15 September 2026 mulai berdampak langsung pada dunia pendidikan. 

Memburuknya kualitas udara hingga kategori Sangat Tidak Sehat memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka Terbatas.

​Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan langkah ini diambil demi melindungi para siswa dari bahaya paparan udara beracun.

Meski sekolah tetap berjalan, sejumlah aturan ketat kini diberlakukan di seluruh satuan pendidikan.

​Aturan KBM Terbatas yang mulai diterapkan meliputi:
​Pembatasan Jam Belajar: Waktu kepulangan seluruh peserta didik dimajukan maksimal pukul 12.00 WIB.

​Wajib Masker: Seluruh siswa dan tenaga pengajar wajib mengenakan masker selama berada di area sekolah.

​Sterilisasi Aktivitas Luar Ruangan: Seluruh kegiatan fisik, olahraga, maupun jam istirahat dilarang dilakukan di luar kelas.

​"Aktivitas murid hanya boleh dilakukan di dalam ruangan," tegas Abdul Jamal.

​Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan terus memantau kondisi kualitas udara secara berkala. Jika indeks pencemaran udara semakin memburuk, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera memulangkan siswa lebih awal demi menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex