Ke Mana Nusron Wahid Setelah OTT KPK? Absen Rapat hingga Rumah Sepi
BAGYNEWS.COM - Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid masih menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Hingga Jumat 18 September 2026, belum ada keterangan terbuka mengenai lokasi Nusron Wahid.
Sejak OTT pada Senin 14 September 2026, ia juga tidak terlihat menghadiri sejumlah agenda rapat di DPR RI.
Dalam dua hari setelah OTT, Nusron Wahid tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa 15 September 2026 dan Rabu 16 September 2026.
Agenda tersebut diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron, Ossy tidak memberikan penjelasan secara pasti.
"Saya harus cek dengan sekretariat menteri kalau seperti itu (lokasi Nusron). Saya kan juga tidak (tahu)," kata Ossy Dermawan, Rabu 16 September 2026, dikutip dari Kompas TV.
Sebelumnya, Ossy mengatakan dirinya mendapat penugasan untuk mewakili Nusron dalam agenda rapat DPR tersebut.
Hingga Jumat pagi, belum ada keterangan publik dari Nusron mengenai keberadaannya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia turut menanggapi ketidakhadiran Nusron.
Doli, yang juga anggota Komisi II DPR, mengatakan dirinya mengundang Nusron untuk menghadiri rapat, tetapi yang datang mewakili adalah Ossy Dermawan.
"Saya kira Saudara Nusron mungkin juga tidak, tidak perlu terlalu lama untuk tidak bisa diajak komunikasi ya," kata Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 17 September 2026.
Doli kemudian mendorong Nusron memberikan klarifikasi apabila memang tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Partai Golkar, kata Doli, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
"Kalau memang Saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait orang-orang yang disebutkan itu, saya kira klarifikasi saja," kata Doli dikutip dari Kompas TV.***
Sumber: Wartakota
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |