Jumat, 18 September 2026
Advetorial / Jum'at, 18 September 2026 09:09 WIB

Kejar Target Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Wajib Pajak Taat

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. 

Hal ini dilakukan mengingat batas waktu perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berakhir pada 30 September 2026 mendatang.

Salah satu langkah yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru adalah menyampaikan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak, baik yang masih memiliki tunggakan maupun yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Pekanbaru untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, S.H., M.H., bersama jajaran turun langsung menemui wajib pajak di sejumlah lokasi di Pekanbaru pada Jumat 11 September 2026.

Penyampaian SPPT PBB-P2 yang dilakukan Bapenda Pekanbaru tidak hanya menyasar wajib pajak yang masih memiliki tunggakan saja, tapi juga yang lainnya.

Wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu juga turut mendapatkan penyampaian SPPT sebagai bentuk pelayanan dan apresiasi.

Pada kunjungan pertama Kepala Bapenda adalah di Sekolah Swasta Darma Yudha. Di sana, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru berdiskusi langsung dengan pihak pengelola sekolah. 

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan imbauan agar kewajiban PBB-P2 dapat segera diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, pada kunjungan kedua, Bapenda Pekanbaru juga menyampaikan SPPT PBB-P2 berstatus “Lunas Bayar” kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu.

SPPT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru kepada perwakilan PT Angkasa Pura II dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Patin.

Penyampaian SPPT secara langsung ini menjadi bagian dari pendekatan Bapenda Pekanbaru dalam membangun komunikasi yang transparan dan persuasif dengan wajib pajak. 

Selain memberikan informasi mengenai kewajiban perpajakan, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak juga dinilai penting untuk terus diperkuat, mengingat PBB-P2 merupakan salah satu sektor pajak daerah yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui penyampaian SPPT secara langsung, wajib pajak diharapkan memperoleh informasi yang jelas terkait kewajiban perpajakannya, termasuk besaran pajak yang harus dipenuhi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

​Bapenda Kota Pekanbaru berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha atau wajib pajak hendaknya dapat terus meningkat serta membayar pajak tepat waktu.

Apalagi uang dari PBB-P2 itu nantinya digunakan sepenuhnya untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pekanbaru 

Kegunaan Utama Uang PBB-P2 itu adalah;
Untuk pembangunan infrastruktur seperti: memperbaiki jalan, jembatan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya.

Kemudian Fasilitas Publik
Seperti membiayai operasional sekolah negeri, puskesmas, dan rumah sakit daerah.

Serta kebersihan dan lingkungan yakni, mendukung program pengolahan sampah dan kebersihan Kota Pekanbaru

Selain itu untuk penerangan jalan berupa membayar biaya operasional lampu penerangan jalan umum (PJU).

Dan operasional pemerintahan untuk membantu belanja pegawai dan pelayanan administrasi warga kota Pekanbaru.

Oleh karena itu Bapenda Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat atau wajib pajak agar melakukan pembayaran ataupun melunani PBB-P2 tepat waktu guna menghindari sanksi denda. ***

 

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Advetorial

Advetorial

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex