Tegaskan Tak Ada Praktik "Main Mata", Kejari Kuansing: Integritas Jaksa Harga Mati!
BAGYNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk intervensi maupun praktik kecurangan dalam penanganan perkara, khususnya kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Andre, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Sunardi Efendi, S.H., Selasa 22 September 2026, menanggapi pemberitaan salah satu media terkait proses penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya.
Sunardi menegaskan bahwa Kejari Kuansing terus berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang selalu mendukung Kejari Kuansing dalam memberantas korupsi," ujar Sunardi.
Ia memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan penuntasan kasus secara cepat. Namun, dalam penegakan hukum, ketepatan, kecermatan, dan kepatuhan terhadap prosedur tetap menjadi prioritas utama.
"Dalam penanganan perkara, ketepatan lebih dikedepankan ketimbang sekadar kecepatan. Kami pastikan tidak ada permainan, apalagi praktik 'main mata'," tegasnya.
Integritas Harga Mati
Lebih lanjut, Sunardi mengutip pesan tegas Kajari Kuansing mengenai pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur. Menurutnya, ketika aparat penegak hukum mengabaikan profesionalitas, proses pencarian keadilan akan ternoda.
"Kalau ada aparatur yang bermain mata, keadilan tidak akan pernah terwujud karena mata keadilan sudah ditutup dan dipermainkan," ucap Sunardi.
Sikap ini sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan Agung yang mewajibkan seluruh jajaran menjaga integritas tanpa kompromi. Kejari Kuansing enggan membangun persepsi bahwa penanganan perkara dilakukan atas dasar tekanan, kepentingan tertentu, atau sekadar mengejar panggung. Setiap laporan akan diproses murni berdasarkan fakta hukum dan kecukupan alat bukti.
Transparansi Publik
Menjawab perhatian publik terhadap sejumlah kasus korupsi di Kuansing, Kejari memastikan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka pada waktu yang tepat.
Penyampaian informasi tersebut tentu tetap memperhatikan koridor hukum dan tahapan penyidikan yang sedang berjalan.
"Pada waktunya, Kejari Kuansing akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara korupsi di daerah ini kepada publik," tutup Sunardi.
Melalui penegasan ini, Kejari Kuansing berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga, sekaligus membuktikan bahwa hukum di Kuansing ditegakkan secara profesional dan independen.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |