Sabtu, 26 September 2026
Kuantan Singingi / Jum'at, 25 September 2026 11:52 WIB

Pemkab Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD Kuansing

BAGYNEWS.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat 25 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama DPRD.

Muradi menjelaskan, penyusunan perubahan APBD tersebut juga memperhatikan program prioritas nasional dan Provinsi Riau, isu strategis daerah, perkembangan tahun 2026, serta regulasi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun struktur perubahan APBD yang disampaikan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebelum perubahan. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Kuansing H. Juprisal, S.E., M.Si., Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, S.Si., Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, instansi vertikal, BNN Kuansing, jajaran Pemkab Kuansing, para camat, serta anggota DPRD Kuansing.

Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir, sedangkan 15 orang tidak hadir, terdiri atas 10 orang tanpa keterangan, satu orang sakit, dan empat orang izin.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex