BAGYNEWS.COM - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui digitalisasi mendapat sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin 28 September 2026
Dalam rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2026 itu, Fraksi NasDem-PKS mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat digitalisasi dalam meningkatkan capaian PAD.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing tersebut dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, SE., M.Si. Sebanyak 19 anggota DPRD Kuansing turut hadir.
Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah sebenarnya telah berjalan dan terus dikembangkan.
Plt Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., mengatakan digitalisasi pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfoss dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Program digitalisasi terkait pendapatan daerah dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mulai dilaksanakan sejak 2021–2022 dan terus kita kembangkan sampai saat ini,” ujar Hevi usai mengikuti rapat paripurna.
Menurutnya, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara digital. Tidak hanya PBB, pembayaran pajak pendapatan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sembilan jenis pajak daerah lainnya juga telah tersedia secara online.
Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, teller Bank Riau Kepri, merchant Indomaret dan Alfamart, hingga Kantor Pos.
Hevi menilai kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat dan wajib pajak.
“Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak juga semakin meningkat,” katanya.
Meski demikian, Hevi mengakui masih terdapat ruang untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan.
“Kita akan terus melakukan pembaruan sesuai rekomendasi dan saran Fraksi NasDem-PKS DPRD Kuansing. Masukan itu sangat baik, dan tugas kita sebagai OPD yang membidangi adalah menindaklanjutinya apabila masih ada hal-hal yang belum maksimal,” tegasnya.
Bapenda: Digitalisasi Sudah Berjalan, Tetap Akan Dievaluasi
Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kuansing, H. Masrul Hakim. Ia membenarkan bahwa digitalisasi layanan pajak daerah telah diterapkan selama beberapa tahun.
“Digitalisasi sudah kita lakukan sejak lama. Namun mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal,” ujar Masrul Hakim.
Ia menegaskan, masukan yang disampaikan sejumlah fraksi terkait peningkatan PAD akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda ke depan.
“Apa yang disampaikan sejumlah fraksi terkait PAD akan menjadi catatan kita untuk diperbaiki di masa yang akan datang, baik dari sisi layanan maupun optimalisasinya,” katanya.
Dengan sistem pembayaran yang semakin terdigitalisasi, Pemkab Kuansing berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan, sekaligus dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kuansing akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan serta penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jadwal agenda lanjutan tersebut masih menunggu penetapan dari Sekretariat DPRD (Setwan) Kuansing.***
| Penulis | : |
| Editor | : |
| Kategori | : Kuantan Singingi |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

