Selasa, 29 September 2026
Kuantan Singingi / Senin, 28 September 2026 14:50 WIB

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Kominfoss Kuansing Siapkan Aksi Penataan Bersama ISP

BAGYNEWS.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas menertibkan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Plt Kepala Diskominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, M.Si, melalui surat edaran tertanggal Senin, 28/9/2026, meminta seluruh operator/Internet Service Provider (ISP) di Kabupaten Kuansing segera melakukan penertiban dan perapian kabel jaringan yang terpasang di jalur yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Hevi mengatakan, penataan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kerapian, estetika lingkungan serta keselamatan masyarakat, khususnya dari kabel yang tidak tertata, menjuntai terlalu rendah maupun jaringan yang sudah tidak digunakan.

“Intinya, kita minta penyedia jaringan internet untuk melakukan penataan agar lebih rapi dan tidak membahayakan. Besok kita akan undang mereka untuk mempersiapkan aksi penataan bersama,” tegas Hevi.

Ia menegaskan, penataan tidak hanya menyasar kabel aktif, tetapi juga kabel mati maupun kabel yang ditinggalkan setelah terjadi pemindahan atau perubahan jaringan.

Dalam surat edaran tersebut, ISP juga diminta memastikan setiap pemasangan kabel baru memperhatikan aspek keselamatan, kerapian, keamanan dan kondisi infrastruktur yang telah ada, serta tidak menambah kesemrawutan jaringan.

Diskominfoss juga meminta setiap operator menunjuk person in charge (PIC) yang bertanggung jawab terhadap penertiban dan perapian jaringan sekaligus menjadi penghubung untuk koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Hevi menegaskan, penertiban harus segera dilakukan, terutama pada lokasi yang kondisi kabelnya sudah tidak tertata dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kita ingin semuanya tertib. Yang tidak mengikuti aturan, kita putus,” tegasnya.

Diskominfoss memberikan waktu paling lambat 30 hari kalender sejak surat edaran diterbitkan untuk melaksanakan penertiban dan perapian jaringan, khususnya pada lokasi yang dinilai semrawut atau membahayakan.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex