Rabu, 30 September 2026
Sosmed / Selasa, 29 September 2026 17:54 WIB

Link Video Bilqis Luvena Viral, Ada yang Versi 12 Detik dan 27 Detik

BAGYNEWS.COM -Link video viral yang dikaitkan dengan Bilqis Luvena Banyuwangi ramai dicari warganet. Narasi soal video 12 dan 27 detik pun beredar di medsos.

Nama selebgram Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut mendadak ramai diburu warganet.

Bukan karena konten terbarunya, melainkan gara-gara isu video dewasa yang menyeret namanya.

Di media sosial, muncul klaim mengenai video dengan durasi berbeda, mulai dari 12 detik hingga 27 detik.

Narasi tersebut kemudian menyebar dan membuat rasa penasaran warganet makin tinggi.

Namun, di balik ramainya pencarian tersebut, pihak Bilqis justru mengambil langkah tegas.

Keluarga bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners melayangkan somasi terbuka kepada pihak yang menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.

“Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan video atau materi yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” tegas tim kuasa hukum seperti dilansir dari gelor.co.

Kehebohan di media sosial ternyata tak berhenti sebatas perbincangan warganet.

Menurut keterangan kuasa hukum, perkara penyebaran konten tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dan kini masuk dalam penanganan aparat.

Pihak Bilqis juga menyebut laporan terhadap seseorang berinisial DG telah dibuat di Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.

Sementara itu, seorang pria bernama Bintang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Pesanggaran.

Dengan adanya proses hukum tersebut, isu yang awalnya berputar cepat di media sosial kini bergeser menjadi perkara yang ditangani aparat.

Klaim mengenai video 12 detik dan 27 detik memang membuat nama Bilqis terus muncul dalam pencarian warganet.

Meski begitu, pihak keluarga dan kuasa hukum meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan tautan maupun potongan konten yang dikaitkan dengan Bilqis.

Mereka juga meminta warganet tidak langsung mempercayai narasi yang beredar sebelum ada informasi resmi dari pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat menghormati privasi korban serta keluarga, dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” pungkas kuasa hukum.

Sementara proses hukum berjalan, publik diminta lebih berhati-hati agar rasa penasaran terhadap isu viral tidak berujung pada penyebaran konten yang bermasalah secara hukum.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Sosmed

Sosmed

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex