Rabu, 30 September 2026
Kuantan Singingi / Selasa, 29 September 2026 11:06 WIB

Peringatkan Aparatur Pemkab Kuansing, Kajari: Jangan Beri Ruang Sedikit Pun untuk Korupsi!

BAGYNEWS.COM - Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas terus digalakkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar kampanye antikorupsi yang berfokus pada pencegahan di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Selasa 29 September 2026.

​Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Andre, S.H., M.H., guna menanamkan nilai-nilai integritas dan memperkuat benteng pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi.

​Turut hadir dalam jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten III Setda Kuansing Azhar, M.M., Kepala BPKAD H. Jafrinaldi, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, Inspektur Drs. Rustam, Kepala Bapenda Dr. H. Masrul Hakim, Plt. Kadis Kominfo Hevi H. Antoni, jajaran Kasi Kejari Kuansing, serta jajaran staf pegawai Pemkab Kuansing.

​Dalam arahannya, Kajari Kuansing Andre menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan penindakan hukum. 

Menurutnya, langkah krusial justru terletak pada pencegahan dan kesadaran diri setiap aparatur sipil negara.

​"Kampanye antikorupsi ini bukan sekadar seremonial semata. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan kerja, hingga seluruh proses pelayanan publik," tegas Andre.

​Ia mengingatkan jajaran birokrasi agar tidak membuka celah sedikit pun bagi praktik penyimpangan, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran daerah.

​"Jangan sampai ada ruang untuk praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani katakan 'tidak' pada segala bentuk penyimpangan," tambahnya.

​Penguatan Pengawasan Internal

​Merespons ajakan tersebut, Inspektur Daerah Kuansing, Drs. Rustam, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan internal di seluruh perangkat daerah. 

Menurutnya, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak.

​"Pencegahan korupsi tidak bisa dibebankan pada satu lembaga saja. Butuh komitmen kolektif dari pimpinan hingga tingkat staf bawah agar terbentuk budaya kerja yang bersih dan transparan," ujar Rustam.

​Melalui agenda ini, Kejari dan Pemkab Kuansing berharap komitmen antikorupsi tidak berhenti sebagai slogan atau kegiatan berkala semata, melainkan melekat menjadi budaya kerja sehari-hari bagi seluruh aparatur dalam melayani masyarakat.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex