Kamis, 01 Oktober 2026
Pekanbaru / Rabu, 30 September 2026 09:54 WIB

Dituduh Lambat, BK DPRD Pekanbaru Beberkan Prosedur Penanganan Laporan Warga

BAGYNEWS.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota dewan. 

Hingga kini, seluruh laporan tersebut masih terus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

​Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal, menyampaikan bahwa sebagian laporan saat ini sudah memasuki tahap penanganan lanjutan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi kelengkapan bukti serta keterangan pendukung.

​"Di Badan Kehormatan, kami didampingi tim tenaga ahli yang bertugas memproses dan mengkaji setiap laporan untuk menentukan apakah bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan," ujar Nofrizal, Selasa 29 September 2026.

​Nofrizal menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi warga dan tidak pernah menolak pengaduan yang masuk. Kendati demikian, setiap laporan harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

​"Semua laporan kami tampung, tidak ada yang ditolak. Setelah itu baru diserahkan ke tim ahli untuk dikaji kelayakannya," jelasnya.

​Menjawab tuduhan masyarakat mengenai lambatnya penanganan kasus, Nofrizal membeberkan bahwa laporan tidak bisa langsung diserahkan ke BK. 

Warga harus bersurat secara resmi melalui Sekretariat DPRD dan Pimpinan/Ketua DPRD terlebih dahulu, sebelum akhirnya didisposisikan ke Badan Kehormatan.

​"Ada mekanisme baku yang harus dilalui. Laporan diajukan ke lembaga, lalu didisposisikan oleh pimpinan dewan. Setelah masuk ke meja kami, baru dilakukan proses registrasi dan pengkajian resmi," pungkas Nofrizal.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex