Jumat, 02 Oktober 2026
Indragiri Hulu / Kamis, 01 Oktober 2026 14:42 WIB

DPRD Tolak APBD-P 2026 Soal Islamic Center & Pokir, Bupati Inhu Tegaskan Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menyikapi tegas keputusan DPRD yang menolak pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna baru-baru ini.

​Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menegaskan Pemkab akan mengambil langkah strategis, termasuk berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, demi memastikan roda pembangunan daerah tetap berjalan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, A.P., M.Si., di Kediaman Bupati di Rengat, Rabu 30 September 2026.

​Dalam rapat tersebut, Bupati menanggapi alasan penolakan dari empat fraksi DPRD, salah satunya terkait pembangunan Islamic Center. 

Menurut Ade, penolakan itu terkesan rancu karena proyek fisik tersebut sebenarnya sudah disetujui bersama oleh DPRD dalam APBD Murni.

​"Pembangunan Islamic Center pada APBD Murni sudah disetujui bersama dengan DPRD. Jadi patokannya adalah APBD Murni. Artinya, secara prinsip pembangunan tersebut sudah disetujui," ujar Bupati.

​Ia juga menepis narasi penolakan yang menilai APBD-P 2026 tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Ade menjelaskan seluruh proses pembahasan antara TAPD, Badan Anggaran (Banggar), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama fraksi-fraksi DPRD sebelumnya berjalan lancar tanpa kendala berarti.

​Menanggapi isu Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang tidak terakomodasi secara penuh, Bupati membeberkan bahwa penyesuaian tersebut terpaksa dilakukan akibat tekanan kondisi fiskal daerah.

​Di Dinas Pendidikan misalnya, sejumlah kegiatan Pokir yang dinilai kurang mendesak dialihkan untuk kebutuhan prioritas, seperti pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

​"Tidak benar kalau dikatakan tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Yang kami lakukan justru mengedepankan kebutuhan mendasar di tengah keterbatasan anggaran. Terkait Pokir, pemerintah daerah pada dasarnya siap menampung selama kemampuan keuangan daerah mencukupi," tegasnya.

​Meski menyayangkan penolakan tersebut, Pemkab Inhu tetap menghormati keputusan politik DPRD. Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terhenti, Pemkab Inhu akan segera berkonsultasi dengan Pemprov Riau selaku evaluator serta menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup).

​"Harapan kami ke depan, komunikasi yang baik tetap terjalin dengan DPRD sesuai koridor regulasi. Pengambilan keputusan di Indragiri Hulu harus murni berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik," pungkasnya.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Indragiri Hulu

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex