Listyo Sigit Diberhentikan, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
BAGYNEWS.COM - DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna Kamis 1 Oktober 2026, di kompleks Senayan.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dapat disetujui?" kata Puan Maharani.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh para anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR.
Setelah mendapat persetujuan pemberhentian Listyo Sigit, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan DPR terkait pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai kapolri yang baru.
Usulan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai kapolri tersebut juga disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian kapolri dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR.
Dalam Sidang Paripurna DPR tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto kemudian memperkenalkan diri sebagai calon kapolri baru di hadapan mimbar.
Suyudi juga berfoto bersama para pimpinan DPR setelah memperkenalkan diri dalam Sidang Paripurna DPR.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan kapolri serta pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya melalui surat presiden (surpres) kepada DPR.
Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebelum menyepakati pengangkatannya sebagai calon kapolri.
Persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan Polri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.***
sumber: beritasatu.com
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Nasional |