Sabtu, 10 Oktober 2026
Hukum / Jum'at, 09 Oktober 2026 13:36 WIB

Babat Habis Tambang Ilegal, Polsek Benai Geruduk Desa Muara Langsat dan Musnahkan 13 Rakit PETI

BAGYNEWS.COM - ​Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, kembali bergerak cepat menghentikan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, petugas menggerebek kawasan Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, pada Kamis 8 Oktober 2026 dan berhasil menindak tegas belasan sarana tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

​Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, petugas menemukan sebanyak 13 rakit tambang. Jumlah tersebut terdiri dari 9 rakit jenis setingkai dan 4 rakit jenis dompeng yang siap digunakan untuk menyedot emas secara liar.

​Meskipun para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan seluruh rakit yang ditemukan di lapangan agar tidak bisa digunakan kembali.

​Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam melindungi lingkungan dari kerusakan akibat tambang liar.

​“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tegas IPTU Parsaulian.

​Penindakan 13 rakit ini sekaligus menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal di wilayah Kuantan Singingi agar segera menghentikan aksi merusak lingkungan tersebut.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex