Sabtu, 17 Oktober 2026
Pekanbaru / Jum'at, 16 Oktober 2026 12:17 WIB

Sidak Biliar di Pekanbaru, Satpol PP Temukan Segudang Pelanggaran, 7 Tempat Usaha Disorot

BAGYNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggerebek sejumlah tempat usaha biliar lewat inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis 15 Oktober 2026 malam. 

Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan segudang pelanggaran mulai dari persoalan perizinan, standar keselamatan, jam operasional, hingga kewajiban perpajakan.

​Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, mengungkapkan bahwa ada tujuh tempat usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Arena Pool & Cafe, Royal Shot Biliar & Cafe, Replay Biliar, Mabar Biliar, Golden Break, Boy Bistro Biliar, dan AW Biliar.

​"Dari sidak yang kita lakukan di beberapa tempat, masih banyak ditemukan berbagai pelanggaran maupun kewajiban usaha biliar yang belum dipenuhi, termasuk sertifikat standar terverifikasi yang wajib dimiliki pelaku usaha sesuai ketentuan," tegas Desheriyanto, Jumat 16 Oktober 2026.

​Menurut Desheriyanto, salah satu persoalan utama adalah minimnya pemahaman pelaku usaha yang mengira kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja sudah cukup untuk menjalankan kegiatan. Ia menjelaskan, NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) baru sebatas identitas pelaku usaha.

​Sementara itu, izin operasional lanjutan ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan. Untuk arena biliar yang masuk dalam klasifikasi KBLI 93113 dengan kategori risiko menengah-tinggi, pelaku usaha wajib mengantongi NIB sekaligus sertifikat standar yang telah terverifikasi sebelum beroperasi.

​Soroti Standar Keselamatan dan Fasilitas

​Tidak hanya urusan administrasi, Satpol PP turut menyoroti standar fasilitas dan keselamatan pengunjung. Pengelola diminta memastikan ketersediaan toilet yang bersih, ventilasi atau pendingin ruangan yang memadai, serta fasilitas pendukung kenyamanan lainnya.

​Dari aspek keselamatan, petugas mengecek ketersediaan jalur evakuasi, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), penerangan darurat, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran maupun keadaan darurat.

​Desheriyanto meminta seluruh pengelola segera melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Pemerintah, kata dia, telah menyediakan mekanisme khusus untuk memfasilitasi pengurusan izin bagi pelaku usaha yang kooperatif.

​Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan memperketat pengawasan secara merata dan berencana memanggil para pemilik usaha biliar guna mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan tersebut.

​"Tidak ada alasan lagi untuk tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Pengawasan terhadap usaha biliar akan dilakukan secara merata. Kita juga akan memanggil pelaku usaha untuk mengoordinasikan berbagai permasalahan yang ada," pungkasnya.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex