Tong Biru Penampung Uang Korupsi Turut Diamankan Saat OTT Bupati Klaten
BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Tong tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT pada Kamis 15 Oktober 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang melibatkan Hamenang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
"Diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," jelas Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat 16 Oktober 2026
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,9 miliar serta sebuah tong atau ember berukuran sedang berwarna biru.
Budi menjelaskan, tong tersebut turut diamankan karena diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," jelasnya seperti dilansir dari beritasat.com.
Meski demikian, fungsi tong tersebut masih berdasarkan dugaan yang disampaikan KPK. Keterkaitannya dengan dugaan penerimaan uang dalam perkara ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
KPK juga masih menelusuri dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Hamenang bersama sembilan orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa untuk mendalami perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
KPK sebelumnya menangkap 20 orang dalam operasi tersebut, terdiri dari 19 orang di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan satu orang di Jakarta. Sebagian pihak yang ditangkap di Klaten kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah juga termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta.
KPK telah menyatakan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara. Namun, identitas tersangka serta perincian konstruksi perkara menunggu pengumuman resmi KPK.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara melalui konferensi pers pada Jumat 16 Oktober 2026. Pengumuman tersebut diharapkan menjelaskan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan peran masing-masing, serta perincian barang bukti yang diamankan dalam OTT bupati Klaten tersebut.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |