Minggu, 18 Oktober 2026
Indragiri Hulu / Sabtu, 17 Oktober 2026 07:37 WIB

Jalan Rusak Dihantam Truk Sawit & Batubara, Bupati Inhu Ancam Perusahaan: Perbaiki atau Hadapi Sanksi!

BAGYNEWS.COM - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., melayangkan teguran keras kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten untuk aktivitas angkutan barang berkapasitas besar. 

Perusahaan didesak segera memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat operasional kendaraan berat sekaligus wajib terlibat aktif dalam pembangunan jalan elak atau jalan lingkar.

​Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Barang di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Kamis 15 Oktober 2026.

​Rapat strategis ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhu Indrawansyah, S.E., M.Si., Anggota DPRD Inhu Masyrullah, kepala OPD terkait, para camat dari lima wilayah (Sungai Lala, Peranap, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, dan Batang Peranap), serta pimpinan dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

​Bupati Ade Agus Hartanto menekankan bahwa pemeliharaan infrastruktur jalan umum yang dilalui kendaraan perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang tidak bisa diabaikan.

​"Jalan ini digunakan bersama oleh masyarakat. Perusahaan yang aktivitas angkutannya menyebabkan kerusakan harus ikut bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya. Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas," ujar Bupati dengan nada geram.

​Sepakati Pembangunan Jalan Elak 9,8 Kilometer

​Selain menuntut perbaikan jalan rusak, rapat koordinasi ini membuahkan kesepakatan penting terkait rencana pembangunan jalan lingkar (jalan elak) angkutan barang sepanjang 9,8 kilometer.

Proyek ini direncanakan membentang dari Pondok Gelugur, Perkebunan Sungai Lala, hingga menembus Pasar Sungai Lala guna mengalihkan arus kendaraan bertonase besar agar tidak lagi melintasi permukiman padat.

​Senada dengan Bupati, Anggota DPRD Inhu, Masyrullah, menegaskan bahwa kendaraan bertonase berat milik perusahaan selama ini menjadi pemicu utama rusaknya infrastruktur jalan daerah.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif korporasi dalam pembangunan jalan elak dinilai sebagai sebuah keharusan.

​Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pengerjaan pembangunan jalan lingkar ini akan dilakukan secara gotong royong melalui sistem konsorsium antarperusahaan. Sementara itu, Pemkab Inhu akan bertindak sebagai fasilitator pengawal pelaksanaan agar proyek cepat terealisasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Indragiri Hulu

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex