Minggu, 18 Oktober 2026
Hukum / Sabtu, 17 Oktober 2026 16:10 WIB

Sikat Tambang Ilegal, Polisi Bakar Rakit PETI di Tanjung dan Koto Simandolak

BAGYNEWS.COM - Komitmen Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus dibuktikan lewat tindakan nyata di lapangan. 

Terbaru, jajaran Polsek Benai menggerebek dan memusnahkan aktivitas PETI di Desa Tanjung Simandolak dan Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai, Sabtu 17 Oktober 2026.

​Penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan angka tambang ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan parah yang merugikan masyarakat.

​Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten menertibkan seluruh aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

​Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim IPDA Tri Hari Ismi Z., S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar satu unit rakit PETI jenis setingkai hingga tak bisa digunakan kembali.

​Dalam penindakan ini, petugas tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti ke polsek karena para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

​Kendati demikian, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar sadar hukum dan menghentikan segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal. 

Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian alam serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kuansing tetap kondusif.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex