Senin, 19 Oktober 2026
Pekanbaru / Minggu, 18 Oktober 2026 12:22 WIB

Udara Membaik, Pemko Pekanbaru Resmi Berlakukan Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

BAGYNEWS.COM -;Seiring dengan membaiknya kualitas udara, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Senin, 19 Oktober 2026.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan perbaikan kualitas udara di wilayah tersebut.

​Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat edaran tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

​"Kami mengingatkan seluruh warga sekolah agar wajib menggunakan masker selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Sekolah juga harus memusatkan kegiatan belajar di dalam ruangan serta membatasi aktivitas di luar ruangan," ujar Jamal, Minggu 18 Oktober 2026.

​Selain itu, pihak sekolah diwajibkan melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap para murid. Bagi murid yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sekolah diminta memberikan keluwesan dan perhatian khusus.

​"Apabila kondisi kesehatan murid terganggu, mereka diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah," jelasnya.

​Meski demikian, khusus untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), kegiatan pembelajaran untuk sementara masih dilaksanakan secara jarak jauh (PJJ).

​Jamal juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun instansi lain di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

​"Jika kualitas udara kembali memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian aktivitas di luar ruangan, pemulangan murid lebih awal, atau pengalihan pembelajaran menjadi PJJ setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," imbuhnya.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex