Dekat Pemukiman, Dua Rakit PETI di Merbau Kari Dimusnahkan
BAGYNEWS.COM - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan dua unit rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di kawasan Merbau Kari, Gang Hidayah, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu 18 Oktober 2026.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut bertujuan untuk memastikan sarana tambang ilegal itu tidak dapat digunakan kembali. Penindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pamapta I Polres Kuansing IPDA Brian Adam R., S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi di lapangan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kepolisian dalam memberantas praktik PETI serta menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.
Operasi penindakan bermula saat tim gabungan dari piket Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, Paminal, dan SPKT Polres Kuansing bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul laporan yang masuk pada pukul 15.15 WIB.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua rakit stingkai dalam kondisi ditinggal tidak beroperasi. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melumpuhkan sarana tambang tersebut dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.
Dalam keterangannya, IPDA Brian Adam R. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap memberikan informasi awal melalui Call Center 110 sehingga aparat dapat bergerak cepat mencegah perluasan aktivitas ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti secara tegas,” ujar IPDA Brian.
Melalui penindakan tegas ini, Polres Kuansing kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hukum, demi terciptanya keamanan serta kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |