Rabu, 21 Oktober 2026
Hukum / Selasa, 20 Oktober 2026 12:59 WIB

Sabu Senilai Rp84 Miliar Disita di Riau, Dua Warga Binjai Dicokok Polisi

BAGYNEWS.COM - Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 46,9 kilogram. Dua pria berinisial AFF (32) dan NS (32) keduanya warga Binjai, Sumatera Utara ditangkap dalam operasi yang dimulai sejak 2 Oktober 2026.

​Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menjelaskan, total barang bukti yang disita mencapai 46.934,16 gram dengan nilai ekonomis ditaksir sebesar Rp84,49 miliar. 

Berdasarkan keterangan awal, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur lintas negara.

​"Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp84,491 miliar," ujar Arman dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa 20 Oktober 2026.

​Meski telah mengamankan dua tersangka, polisi masih mendalami jalur distribusi, pemasok, serta pihak yang mengendalikan jaringan tersebut. 

Arman menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada kurir atau pengedar, melainkan menyasar bandar besar hingga jaringan internasional.

​"Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Kita sedang menyelidiki pihak yang memberikan perintah," tegasnya.

​Ia menambahkan, penyidik belum dapat membuka seluruh detail perkara demi kelancaran pengembangan dan penelusuran pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aset hasil kejahatan narkotika.

​Selamatkan 500 Ribu Jiwa

​Pengungkapan hampir 47 kilogram sabu ini dinilai berpotensi menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

​Kendati demikian, Arman menekankan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya pencegahan, pendampingan masyarakat, serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat harus diperkuat. 

Polda Riau menargetkan kawasan yang dikenal sebagai "kampung narkoba" dapat ditertibkan dan diubah menjadi lingkungan yang produktif dan bersih.

​Peringatan Keras untuk Tempat Hiburan Malam

​Selain membongkar jaringan bandar, Arman memberikan peringatan keras terhadap tempat hiburan malam di Riau yang memfasilitasi atau memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika. 

Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan razia akan digelar secara rutin setiap malam.

​"Saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Termasuk hiburan-hiburan malam yang masih menggunakan atau memberikan peluang pengunjungnya menggunakan narkoba, akan saya razia tiap malam," tegasnya.

​"Pesan saya tegas, kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya," pungkas Arman.***

Penulis : rac
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex