Rabu, 21 Oktober 2026
Internasional / Selasa, 20 Oktober 2026 10:47 WIB

Singapura Tambah Daftar Hitam 3 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Tegaskan Bukan Isu Bilateral

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Singapura menerbitkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tiga perusahaan tambahan di Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

​Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa. Dengan penambahan ini, total 10 perusahaan di Indonesia telah menerima pemberitahuan resmi berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura.

​Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) juga mengumumkan pemberitahuan serupa kepada tujuh perusahaan lain yang diduga menjadi penyebab kabut asap.

​Menteri Senior Singapura, K. Shanmugam, mengakui bahwa langkah hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi memicu persoalan diplomatik. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintahnya tetap akan mengambil tindakan tegas demi melindungi keselamatan masyarakat.

​"Kami tidak berpikir masalah ini seharusnya menjadi persoalan bilateral. Masyarakat Indonesia juga menderita, dan kepentingan Indonesia sama besarnya dengan kepentingan kami untuk menangani perusahaan-perusahaan yang menyebabkan masalah ini," ujar Shanmugam, dikutip dari Channel NewsAsia.

​Menurutnya, penanganan terhadap perusahaan yang diduga menjadi pemicu kebakaran sejalan dengan kepentingan Indonesia, mengingat masyarakat di dalam negeri turut merasakan dampak buruk kabut asap.

​Singapura berharap mendapat kerja sama penuh dari pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti perusahaan-perusahaan tersebut, sekaligus menyatakan kesiapan untuk membantu proses pemadaman api jika diperlukan.

​Sorotan untuk Perbankan dan Bursa Efek

​Selain menyoroti perusahaan perkebunan, Singapura turut memperingatkan risiko lingkungan dan hukum yang mengancam sektor perbankan penyedia pembiayaan. 

Shanmugam mengingatkan pihak bank agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan modal kepada korporasi yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga memegang kewenangan untuk mengawasi perbankan guna memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara memadai.

​Sementara itu, Bursa Singapura (SGX) sebelumnya telah meminta klarifikasi dari tujuh perusahaan agribisnis yang tercatat di bursa tersebut, yakni Golden Agri-Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International, Kencana Agri, Indofood Agri, dan TSH Resources.

​Menanggapi hal tersebut, Kencana Agri menyatakan bahwa otoritas Indonesia telah memulai penyelidikan awal atas insiden kebakaran di salah satu anak usahanya. 

Berdasarkan informasi yang tersedia, pihak perusahaan mengeklaim anak usahanya tidak melakukan pembukaan maupun persiapan lahan di area terdampak. Perusahaan lain seperti Golden Agri-Resources dan Wilmar International juga telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait posisi mereka.

​Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Singapura kini tengah mengevaluasi kemungkinan pencabutan hibah atau insentif bagi perusahaan yang terbukti berkaitan dengan bencana kabut asap..***

Penulis :
Editor :
Kategori : Internasional

Internasional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex