Kamis, 22 Oktober 2026
Hukum / Rabu, 21 Oktober 2026 12:37 WIB

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI Aktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi di BNPB

BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terdapat dugaan keterlibatan TNI aktif, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Hal itu dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif.

"KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.

Budi menegaskan, komunikasi antara KPK dan Puspom TNI telah berlangsung sejak awal penanganan perkara. KPK juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Puspom TNI dalam mendukung proses penegakan hukum.

Sementara itu, mengenai rencana pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk saksi dari unsur TNI, KPK belum menyampaikan jadwal secara terperinci. Perkembangan mengenai pemanggilan tersebut akan diinformasikan setelah ada kepastian lebih lanjut.

"Nanti ke depan seperti apa pemanggilan para pihak, itu juga nanti kami akan sampaikan update-nya," tegasnya.

KPK Geledah 8 Lokasi

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menggeledah delapan lokasi, mulai dari rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga kantor BNPB. Lokasi penggeledahan tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor BNPB.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut mencakup dokumen, perangkat elektronik, uang, serta tiga unit kendaraan roda empat.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pemilik ketiga mobil yang disita. Budi hanya memastikan bahwa kendaraan tersebut diamankan dari salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan di BNPB. "Dari salah satu tersangka," ujarnya.

Selain penyitaan kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rangkaian kegiatan penggeledahan. Namun, nilai keseluruhan uang yang disita belum dapat diumumkan karena proses penghitungan dan pendataan barang bukti masih berlangsung.

"Penggeledahannya tidak sedikit, ada di delapan lokasi, tentu butuh proses," jelasnya.

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta pada Selasa (13/10). Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan DSP di lingkungan BNPB.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Eks Kepala BNPB; Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu; Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prastiawan selaku pihak swasta.

Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana dalam rentang 2022-2026.

KPK menduga anggaran yang semestinya digunakan untuk mendukung penanganan kebencanaan tidak sepenuhnya dipergunakan sesuai peruntukannya dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.***

Sumber: jawapos 

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex