BAGYNEWS.COM - Kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam mengungkap kasus begal atau Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah Kabupaten Inhu membuahkan hasil.
Senin, 26 Oktober 2026 pukul 01.04 WIB, tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H meringkus seorang laki-laki FM (30) disebuah rumah di Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, karena berusaha melarikan diri saat penyergapan, petugas terpaksa memberi tindakan terarah dan terukur pada tersangka.
Kapolres Inhu, AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Inhu, Ipda Ade Asnal kepada awak media Senin, 26 Oktober 2026 malam membenarkan pengungkapan kasus begal yang sempat meresahkan masyarakat sejak beberapa hari belakangan ini.
Dijelaskannya, berawal dari laporan korban aksi begal yang dialami FRA Jumat, 23 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di areal perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Menurut keterangan korban saat melapor, sore itu dia sedang menunggu angkutan umum disalah satu loket bus tak jauh dari Simpang Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat
Kemudian, korban ditawari tumpangan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal pengendara sepeda motor merek Yamaha Aerox, korban mengatakan jika dia ingin ke Kota Rengat, laki-laki tak dikenal itu juga mengatakan kalau tujuannya juga ke Rengat.
Tanpa curiga, lagipula sudah sore dan kendaraan angkutan umum tak kunjung lewat, korban akhirnya menerima tawaran tersebut. Namun, ditengah perjalanan, beberapa kilometer sebelum masuk Kota Rengat, pengendara membelokkan sepeda motornya ke arah perkebunan sawit melalui jalan tanah yang jauh dari permukiman warga.
Setelah berhenti, pelaku diduga mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan meminta telepon seluler serta uang tunai milik korban. Karena ketakutan, korban menyerahkan satu handphone android merek Realme C25 dan uang tunai sekitar Rp400.000.
Setelah dapat barang-barang itu, korban ditinggal sendirian dilokasi, malam itu juga korban mendatangi SPKT Polres Inhu melaporkan kejadian yang dialaminya.
Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu bergerak cepat dibantu personel Sat Intelkam melakukan pemburuan dan penyelidikan terhadap pelaku.
Hingga akhirnya, Senin dinihari keberadaan pelaku begal sadis itu terlacak dan berhasil diringkus, namun saat pencarian barang bukti,
tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, akhirnya tim memberikan hadiah timah panas pada betis sebelah kanan setelah beberapa kali melepaskan tembakan peringatan.
Saat itu diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit mancis atau korek api gas berbentuk senjata api laras pendek, 1 unit handphone android merek Realme C25, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa plat nomor polisi, 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi, 1 lembar masker, 1 buah topi dan 1 lembar baju yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk berhati hati kepada orang yang secara tiba tiba menawarkan bantuan ataupun meminta bantuan, dan juga kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan aksi serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian.(bgy/ril)
| Penulis | : Efril |
| Editor | : |
| Kategori | : Hukum |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

