Polda Riau Bongkar Peredaran 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar, 5 Tersangka Diringkus
BAGYNEWS.COM - Polda Riau kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika dengan menggagalkan peredaran sabu seberat 34,9 kilogram.
Dalam operasi ini, polisi menetapkan lima orang tersangka dan menaksir nilai barang bukti mencapai Rp62,9 miliar.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang menjadi program prioritas Kapolri untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.
"Dari 34,9 kilogram ini, nilainya ditaksir sekitar Rp62,9 miliar, dengan estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan sekitar 175 ribu orang," ujar Arman, Selasa 27 Oktober 2026.
Arman menjelaskan, barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut di pesisir timur Riau, seperti Dumai dan Bengkalis, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan internasional. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Riau, Medan, hingga Sumatera Selatan.
Meski telah mengamankan lima tersangka dari penindakan beberapa hari lalu, Polda Riau memastikan pengembangan kasus terus berjalan untuk membongkar tuntas jaringan di atasnya, termasuk melacak keterlibatan sindikat di Malaysia.
"Kami sudah mengantongi nama-nama untuk didalami. Kami juga berharap ada respons dari pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan jalur keluar dari sana, terutama di bagian barat Selat Malaka," tegasnya.
Arman menegaskan komitmennya untuk bersikap tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika yang menjadikan Riau sebagai jalur transito maupun pasar gelap.
"Saya tidak main-main. Mereka membentuk jalur laut dan darat, merekrut orang, dan menjadikan kita korban. Saya nyatakan perang khusus narkoba, tidak ada ampun," tandasnya.
Langkah Pencegahan dan Mitigasi di Sekolah
Selain penindakan tegas, Polda Riau juga menggalakkan langkah pencegahan secara komprehensif. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, kepolisian menyiapkan sistem mitigasi dan edukasi di lingkungan sekolah guna melindungi generasi muda dari ancaman perekrutan jaringan narkotika.
Polda Riau juga menggandeng pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta masyarakat luas untuk bahu-membahu memerangi peredaran narkoba.
Terkait proses penyidikan yang sedang berjalan, Arman meminta publik dan rekan-rekan media untuk bersabar. Pihaknya belum dapat membeberkan seluruh detail teknis demi kelancaran pengembangan kasus yang masih berlangsung.
"Pengungkapan narkoba berbeda dengan pidana lain. Saya berharap rekan-rekan maklum karena detail teknisnya belum bisa dibeberkan demi kepentingan pengembangan," pungkasnya.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |