Oknum Polisi Penganiaya Ibu Kandung hingga Tewas di Siak Diduga Miliki Riwayat Skizofrenia
BAGYNEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, mengungkapkan bahwa anggota Polri berinisial WP (37) yang diduga menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia memiliki riwayat gangguan kejiwaan skizofrenia.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau untuk menjalani observasi kejiwaan mendalam.
"Anggota kita melakukan penganiayaan pada ibu kandungnya hingga mengakibatkan meninggal dunia. Proses saat ini, yang bersangkutan sudah saya tahan di Polda," ujar Irjen Pol Arman, Rabu 28 Oktober 2026.
Arman menjelaskan, berdasarkan informasi awal, WP mengidap skizofrenia dan memerlukan pengobatan rutin secara medis.
Meski masih bisa diajak berkomunikasi, respons perilaku pelaku kerap berubah-ubah terkadang proaktif dan reaktif, namun di waktu lain menjadi pasif.
Oleh karena itu, pemeriksaan medis dan observasi kejiwaan sangat krusial untuk memastikan kondisi psikologisnya serta kelayakan yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Kita tidak bisa mengatakan bahwa itu motif yang memang dibuat atau dilakukan oleh pelaku. Jadi, rekan-rekan media harus paham bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit skizofrenia," tegas Arman.
Selain menghadapi proses hukum pidana, Polda Riau memastikan bahwa kasus ini juga akan ditindaklanjuti melalui sidang kode etik kepolisian untuk menentukan status kepegawaian tersangka.
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa tragis ini bermula di kediaman korban yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa 27 Oktober 2026 pagi.
Korban, yang merupakan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Farida Hanum (64), ditemukan tak bernyawa dalam posisi telungkup di atas kasur ruang televisi dengan ceceran darah di sekitar tubuh dan pakaiannya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, menyatakan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan seorang saksi terhadap perilaku mencurigakan dari terduga pelaku (WP), yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Riau.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |