Polisi di Siak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Pelaku Ditahan dan Terancam Sanksi PTDH
BAGYNEWS.COM - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial WP (37) dengan pangkat Brigadir tega menganiaya ibu kandungnya, Farida Hanum (64), hingga tewas di Kabupaten Siak.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Proses saat ini, yang bersangkutan sudah saya tahan di Polda. Penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari Biddokkes," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, Rabu 28 Oktober 2026.
Arman menjelaskan, WP diketahui mengidap skizofrenia dan harus mengonsumsi obat secara rutin. Kondisi kejiwaan pelaku kini menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan.
Selama ini, WP dinilai tetap layak menjalankan dinas karena tidak menunjukkan gejala mengkhawatirkan saat rutin meminum obat.
Meski masih dapat berkomunikasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa kemampuan tersebut belum tentu mencerminkan kesiapan mental pelaku untuk menjalani pemeriksaan secara normal.
Terkait motif penganiayaan, polisi belum dapat memastikan apakah dipicu oleh kebiasaan pelaku yang kerap meminta uang kepada korban.
"Jadi, kita tidak bisa mengatakan bahwa itu motif yang memang dibuat atau dilakukan oleh pelaku. Kita sedang melakukan observasi terkait kejiwaan," jelas Arman.
Selain proses pidana umum, Polda Riau juga akan menggelar sidang KKEP (Komisi Kode Etik Kepolisian). WP terancam sanksi terberat berupa PTDH. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan hingga tahap kejaksaan dan pengadilan.
Kronologi Penemuan Korban
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, mengungkapkan bahwa korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Jalan Gajah Mada, RT 03 RW 07, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa 27 Oktober 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur di ruang televisi dengan ceceran darah di sekitar tubuh dan pakaiannya.
Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Sungai Apit untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi keji WP terungkap berkat kecurigaan warga sekitar.
Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku keluar rumah dan sempat mengatakan kepada seorang saksi bernama Afrina Ramayana Daulay bahwa ibunya “tidur dengan nyaman”.
Setelah itu, WP pergi meninggalkan rumah, mendatangi tetangga untuk meminta uang, lalu bergegas menuju kawasan Pasar Sungai Apit.
Berbekal informasi dari warga, polisi langsung melakukan pengejaran. Pukul 07.30 WIB, petugas mendapat informasi dari seorang sopir travel mengenai keberadaan WP di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Sungai Apit.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: satu bilah pisau bergagang hijau berbercak darah, satu buah pisau lipat berbercak darah, satu tas ransel hitam dan satu tas tangan merek Aidebam dan perhiasan milik korban berupa satu gelang emas dan sepasang anting emas.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |