BAGYNEWS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H. Juprizal, SE., M.Si., secara tegas mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Fokus utama kolaborasi ini adalah perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini rutin dilalui oleh kendaraan operasional perusahaan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) yang diinisiasi oleh DPRD Kuansing bersama manajemen PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuantan Permai (BKP), Kamis 29 Oktober 2026.
Dalam pertemuan strategis itu, kedua perusahaan menyatakan kesediaannya membangun jalan rigid beton (beton kaku) sepanjang 3 kilometer di Kecamatan Kuantan Mudik pada tahun 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua I Satria Mandala Putra. Turut hadir pula sejumlah anggota DPRD, yakni Hengki Prima Hidayat, Aprison, dan H. Solehudin, S.Sos., beserta perwakilan perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta kepala desa setempat.
Juprizal menegaskan, inisiatif ini merupakan wujud nyata fungsi DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mengajak dunia usaha mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah.
Terlebih, kondisi fiskal Kuansing saat ini tengah menghadapi tekanan akibat pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
“Perusahaan yang beroperasi di Kuansing diharapkan ikut berkontribusi membangun daerah. Kita memahami keuangan daerah sedang terbatas. Karena itu, kita mengajak perusahaan bersama-sama mencari solusi, dimulai dari perbaikan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan operasional mereka,” ujar Juprizal.
Ia memaparkan, total ruas jalan dari Simpang Desa Kasang menuju Bukit Payung yang dilalui kendaraan operasional PT KTBM, PT BKP, dan PT QIN mencapai sekitar 32 kilometer.
Pembangunan tentu tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan harus direncanakan secara bertahap sesuai kemampuan dan komitmen bersama.
“Yang kita harapkan bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui aksi nyata. Setidaknya pada 2027 sudah ada pekerjaan yang dimulai dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan rencana awal, pembangunan rigid beton tahap pertama akan difokuskan pada dua titik:
Titik pertama:, dari Simpang Desa Kasang menuju Simpang Empat Koto Cengar sepanjang 1 kilometer.
Titik kedua: dari Simpang Empat Desa Koto Cengar ke arah PT KTBM sepanjang 2 kilometer.
Teknis pelaksanaan dan koordinasi lanjutan akan segera dimatangkan bersama pemerintah daerah dan pihak korporasi.
DPRD berharap pola kolaborasi ini tidak berhenti pada tahap pertama saja, melainkan berlanjut setiap tahun hingga seluruh persoalan infrastruktur jalan tertangani tuntas.
Suara DPRD: Jangan Ada Janji Palsu
Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menilai pelibatan korporasi dalam pembangunan infrastruktur merupakan wujud esensial dari tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPRD Kuansing Hengki Prima Hidayat secara tegas mengingatkan agar komitmen ini benar-benar direalisasikan, bukan sekadar angin lalu.
“Jangan sampai seperti di daerah kami, Kecamatan Pangean. Sudah 20 tahun masyarakat masih mendengar janji dari perusahaan yang beroperasi di sana. Kita tidak ingin hal serupa terulang. Harus ada realisasi yang jelas dan berdampak langsung,” tegas Hengki.
Respons Positif Perusahaan
Menanggapi desakan tersebut, manajemen PT KTBM yang diwakili General Manager Humas, Asmadi Harun, SH., MM., bersama Repriyanto, SIP., menyatakan sepakat berkolaborasi membangun jalan rigid beton sepanjang 3 kilometer pada 2027 bersama PT BKP yang diwakili oleh Supri Suryadi dan Aminoto.
Pihak perusahaan juga mengusulkan agar PT QIN turut dilibatkan karena armada operasionalnya melintasi jalur yang sama.
“Kalau regulasinya memungkinkan, kami setuju membangun ruas jalan itu bersama PT BKP. Sebaiknya PT QIN juga dilibatkan karena sama-sama memanfaatkan jalan tersebut,” ungkap Asmadi.
Sebelumnya, pihak PT KTBM dan PT BKP bersama Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik sebenarnya telah berupaya melakukan penanganan darurat melalui penimbunan dan penyiraman. Kendati demikian, pembangunan rigid beton dinilai sebagai solusi permanen yang jauh lebih efektif bagi mobilitas warga dan perusahaan.
Dukungan Pemkab Kuansing
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra, bersama Sekretaris Dinas PUPR Veby Andriadi dan Kabid Bina Marga Faizal, memaparkan bahwa pola kolaborasi semacam ini sejatinya telah diterapkan di beberapa wilayah lain.
Contohnya meliputi penanganan ruas jalan di Kecamatan Benai bersama PT RAPP lewat skema patching aspal, serta pembangunan rigid beton sepanjang 3 kilometer di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, hasil kerja sama dengan PT Sinar Utama Nabati (SUN) periode 2026–2029 (progres awal telah dikerjakan sepanjang 300 meter).
Camat Kuantan Mudik, Januarisman, turut mengapresiasi langkah taktis DPRD Kuansing yang telah memfasilitasi dialog konstruktif ini.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas inisiatif cerdas dalam mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran fiskal.
“Langkah DPRD mengajak perusahaan berdialog dan membangun kolaborasi ini sangat kita apresiasi. Ini adalah strategi solutif untuk mempercepat roda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kuansing,” pungkas Muklisin saat membuka acara Selaju Sampan di Desa Muaro Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau.***
| Penulis | : |
| Editor | : |
| Kategori | : Kuantan Singingi |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

