Kejar Adipura 2026, Pemkab Rohil Genjot Pembenahan 32 Titik Pantau & TPA Bagansiapiapi
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengintensifkan persiapan menghadapi penilaian Adipura yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026.
Fokus utama persiapan diarahkan pada pembenahan 32 titik pantau di kawasan perkotaan Bagansiapiapi serta sejumlah kecamatan seperti Bagan Sinembah, dengan penekanan pada kebersihan lingkungan dan optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi, S.Sos, menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh koordinator lapangan dan pengawas untuk memaksimalkan wilayah kerjanya masing-masing agar memenuhi indikator penilaian Adipura.
"Tim penilai dijadwalkan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Pemerintah daerah telah mempersiapkan seluruh unsur teknis untuk menyambut kedatangan tim tersebut di Bagansiapiapi," ujar Suwandi usai memimpin rapat koordinasi di Kantor DLH, Senin 2 November 2026.
Prioritas TPA dan Tantangan Armada
Dari total titik pantau yang dipetakan, pembenahan TPA Bagansiapiapi menjadi prioritas utama mengingat bobot penilaian pengelolaannya yang sangat signifikan.
Di sisi lain, DLH Rohil masih menghadapi tantangan keterbatasan armada pengangkutan sampah untuk melayani wilayah geografis yang cukup luas. Saat ini, operasional kebersihan hanya didukung oleh 4 unit dump truck dan 1 unit motor box.
Menanggapi kendala tersebut, Pemkab Rohil bersama DPRD telah menyetujui penambahan armada melalui anggaran perubahan, yakni 1 unit dump truck dan 2 unit pikap untuk wilayah Bagansiapiapi, Kecamatan Kubu, serta Kubu Babussalam (Kuba).
Selain itu, penguatan sarana operasional secara bertahap juga telah direncanakan pada tahun anggaran 2027.
Peran Aktif Masyarakat
Untuk memastikan hasil yang optimal, seluruh pengawas diminta meningkatkan intensitas pembersihan tidak hanya di titik pantau, tetapi juga secara menyeluruh di kawasan perkotaan secara berkelanjutan.
Kendati demikian, Suwandi menegaskan bahwa kebersihan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Masyarakat diimbau agar tidak membuang sampah sembarangan khususnya di median jalan dan fasilitas umum karena tumpukan sampah liar dapat dikategorikan sebagai TPS liar yang berdampak langsung pada penurunan nilai evaluasi Adipura.***
| Penulis |
: mdc |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Rokan Hilir |