Sidak Gudang di Pekanbaru, Ini yang Ditemukan Tim Gabungan
BAGYNEWS.COM - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pekanbaru Logistics Center (PLC), Selasa 3 November 2026).
Sidak ini menyasar dua perusahaan penyedia jasa pergudangan, yakni PT DSV (Global Transport and Logistic) dan SPXexpress. Petugas fokus memeriksa kelengkapan dokumen perizinan usaha dari kedua perusahaan tersebut.
Kabid Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).
"Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan pergudangan telah memenuhi ketentuan perizinan, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG)," ujar Khairunnas.
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati kedua perusahaan tersebut masih menggunakan NIB induk.
Khairunnas menegaskan bahwa setiap badan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru wajib memiliki NIB yang diterbitkan khusus untuk aktivitas di daerah tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan, mereka masih menggunakan NIB induk. Karena itu, kita arahkan agar segera mengurus NIB khusus untuk kegiatan usaha di Kota Pekanbaru," terangnya.
Selain menyoroti kelengkapan administrasi dan perizinan termasuk kewajiban memiliki TDG Disperindag juga mengingatkan para pengelola agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kawasan pergudangan.
"Kewajiban tersebut penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan kawasan pergudangan. Kami berharap seluruh pelaku usaha pergudangan dapat memenuhi ketentuan perizinan dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Pekanbaru |